BOLMUT, dutademokrasi.com – Dalam mengantisipasi hewan ternak bebas dari
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk di Sulawesi Utara (Sulut) melalui pintu perbatasan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Polres Bolmut dan instansi terkait memperketat pengawasan dengan membentuk Pos Plaster (Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak) di Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman.
Diketahui, PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi. Yang saat ini menyerang hewan ternak di Indonesia sejak Bulan April.
“Posko Plaster dibentuk untuk memastikan hewan ternak keluar dan masuk melalui perbatasan aman dari PMK dan layak dikonsumsi masyarakat,” jelas Kabag Ops AKP Heriadi Ismail SIK kepada dutademokrasi pada Minggu (23/07/2022).
Mantan Kapolsek Malalayang itu pun menyebut di Posko Plaster. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen hewan ternak.
“Kelengkapan dokumen itu seperti surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji Lab dan rekomendasi masuk dan keluar hewan ternak di Sulut,” sebut pria jebolan Akademi Polisi (Akpol) Batalyon Ananta Hira tersebut.
Heriadi mengungkap sejak April sampai saat ini belum menemukan PMK pada hewan ternak.
“Tercatat di Posko Plaster, ternak sapi yang melintas ada 174 ekor, Sedangkan untuk hewan babi ada 99 ekor,” kunci Pria asal Palembang tersebut.
(Jaya)