BOLMUT, dutademokrasi.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Dinas
PPKBPPA Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Melaksanakan Rapat koordinasi Forum Anak Daerah (FAD), bertempat di Cafetaria Kompleks Wisata Pantai Batu Pinagut pada Selasa (21/06/2022) kemarin.
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan anak di seluruh Desa dan Kelurahan itu akhirnya melahirkan sejumlah ide dan gagasan.
Dimana ide dan gagasan itu direncanakan akan dikirimkan ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan pusat. Tercatat ada sepuluh rekomendasi berupa ide, gagasan dan keluhan yang telah disampaikan kepada Kepala Dinas PPKBPPA Bolmut Yani Lasama.
“Kami berharap, sepuluh rekomendasi dalam rapat FAD ini dapat ditindak lanjut oleh Pemerintah pusat dan daerah, sebab akan menunjang ketersediaan sumber daya manusia untuk Bolmut kedepannya,” Jelas perwakilan FAD Bolmut Rivo Mustafa kepada sejumlah wartawan, Rabu (22/06/2022).
Sementara Kepala Dinas PPKBPPA Yani Lasama saat dimintakan tanggapannya mengucap terima kasih kepada seluruh FAD Bolmut, yang ikut berjuang memberikan kontribusi, baik pikiran maupun tenaga, dalam hal perlindungan terhadap anak.
“Selaku Kadis PPKBPPA, berharap koordinasi antar seluruh organisasi/lembaga, yang khususnya bergerak dibidang perempuan dan anak (PA) ataupun tenaga profesi yang juga terlibat dengan keberlangsungan PA , akan selalu berjalan harmonis dan searah demi kemajuan dan kebaikan Bolmut kedepannya,” ungkap Lasama.
Berikut Sepuluh Rekomendasi FAD Bolmut tersebut :
- Memohon kepada pemerintah, agar Setiap desa harus mempunyai perpustakaan desa untuk lebih meningkatkan minat literasi anak
- Memohon kepada pemerintah, agar sekolah yang berada di kabupaten Bolmut, keseluruhannya bisa dijadikan sebagai sekolah ramah anak, dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang sesuai standar SRA.
- Memohono kepada pemerintah, untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap penjualan rokok dan miras terhadap anak-anak.
- Mendukung pemerintah untuk mengurangi angka peningkatan pernikahan di bawah umur dengan melakukan sosialisasi ANDINI (Antisipasi pernikahan dini), sesuai dengan ketentuan 26 Ayat 1 huruf C Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
- Memohon kepada pemerintah untuk membuat sarana prasarana berupa Sekolah Luar Biasa untuk pemenuhan anak Disabilitas
- Memohon kepada pemerintah untuk membuat sarana prasarana berupa sanggar kebudayaan untuk pemenuhan kreativitas anak
- Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan bantuan sosial kesehatan pendidikan sampai ke pelosok desa
- Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan layanan kesehatan untuk ibu pada masa kehamilan agar dapat menekan angka Stunting di Kabupaten Bolmut.
- Memohon kepada pemerintah agar bisa membantu melestarikan bahasa dan budaya daerah Kabupaten Bolmut
- Memohon kepada pemerintah untuk menerapkan internet sehat dan aman, termasuk menolak keras terhadap penyebaran Hoaks dan konten negatif lainnya, yang dapat merusak atau mengganggu proses tumbuh kembang anak.(Jaya)