BOLMUT, dutademokrasi.com – Selama pelaksanaan operasi patuh samrat 2022. Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjaring 367 pelanggar.
Hal itu disampaikan oleh Kasat AKP Haris Mokodompit melalui KBO Lantas Polres Bolmut IPDA Herdi Hamani kepada dutademokrasi, Selasa (28/06/2022).
“Sejak sepekan pelaksanaan operasi berlangsung dari tanggal 13 juni dan berakhir pada Sabtu 26 juni terjaring 367 pelanggar. Dengan rincian 363 pelanggar diberikan teguran, sedangkan sisanya 4 pelanggar diberikan sanksi tilang,” sebut Hamani.
Dia pun mengungkap bahwa jumlah pelanggar yang terjaring diwilayah hukum Polres Bolmut, yang didominasi pelanggar pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm selama berkendera dijalan raya.
“Selain itu pelanggar yang tidak mampu memperlihatkan kelengkapan surat kenderaan dan penggunaan knalpot bising,” ungkapnya.
Hamani berharap operasi patuh yang dilaksanakan selama sepekan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas.
(Jaya)