BOLMUT, dutademokrasi.com – Maraknya penyelundupan Minuman Keras Cap Tikus oleh pengendara yang melintas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Disikapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.
Kapolres Bolmut pun disarankan agar dapat mengaktifkan kembali pos perbatasan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo tersebut.
Langkah itu, dinilai tepat Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak untuk mengantisipasi ancaman dari pelaku kejahatan melalui pintu masuk dan keluar dibatas wilayah Sulut di Kecamatan Pinogaluman.
“Mengaktifkan kembali pos perbatasan, merupakan langkah yang tepat bagi Polres Bolmut saat ini, sebagai antisipasi kejahatan dan keamanan maupun ancaman gangguan kantibmas lainnya,”sebut Ambarak kepada dutademokrasi, Kamis (26/05/2022).
Politisi Partai Golkar itu pun mengungkap akan mendukung kebijakan Polres Bolmut dalam hal memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bolmut.
“Dan kami meyakini hadirnya penjagaan di pos perbatasan mampu memberikan rasa nyaman, aman dan menekan maraknya penyelundupan miras dan obat terlarang bebas masuk diperbatasan Sulut,”ungkap Ambarak.
(Jaya)