BOLMONG, dutademokrasi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), turut serta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan progres percepatan penetapan revisi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, di Hotel Paninsula Manado, Selasa 24 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw menekankan percepatan RTRW Kawasan Industri Mongondow (KIMONG).
“KIMONG, harus didukung penuh RTRW nya. Segala proses percepatan harus dioptimalkan dengan baik. Jika ada revisi harus secepatnya dilakukan,” kata Wagub.
Hal lainnya ungkap Wagub Steven OE Kandouw, untuk Kabupaten Bolaang Mongondow, RTRW wilayah pertambangan rakyat.
“Banyak masyarakat Sulawesi Utara menggantungkan kehidupan di tambang. Segala proses revisi yang nantinya akan dilakukan harus komprehensif,” ungkap Wagub Steven Kandouw.
Wagub juga berharap, untuk saat ini Pemerintah Provinsi tengah melakukan revisi RTRW.
Maka peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) agar berperan aktif dalam pengusulan revisi yang akan dilakukan tersebut.
“Saya bersama Pak Gubernur Olly Dondokambey, sangat mengharapkan percepatan revisi ini cepat terlaksana untuk kepentingan pembangunan kita kedepan,” ujar Wagub.
Diketahui yang hadir, Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, didampingi instansi terkait Dinas PU Bolaang Mongondow. Hadir pula Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE.
Adriansa Bangol