BOLMUT, dutademokrasi.com – Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) resmi di Paripurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Senin (23/05/2022) tadi malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Drs Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak dan anggota meliputi Ketua Komisi, Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu sempat diwarnai interupsi pada saat pembacaan komposisi perubahan AKD oleh Sekwan Drs Musliman Datukramat.
Kepada dutademokrasi, Wakil Ketua II Saiful Ambarak mengatakan bahwa DPRD Bolmut telah melakukan Musyawarah terkait perubahan AKD yang diusulkan oleh Fraksi.
“Ketua Komisi II resmi dijabat Lepi Nani dari Fraksi PPP menggantikan Almarhumah Atiya Pontoh, sedangkan untuk Banggar ada tiga nama masing masing Mardan Umar menggantikan Suriansyah Korompot dari Fraksi Kebangkitan Persatuan, sedangkan ditubuh Fraksi PDI Perjuangan kini diisi oleh Juldin Bolota menggantikan Abdul Eba Nani dan Mohammad Abdul Rafiq Pangau juga resmi menggantikan Sofian Goma,” jelas Ambarak.
Politisi Partai Golkar itu mengungkap untuk anggota Banggar sebelumnya yakni Sofian Goma dan Suriansyah Korompot resmi ditugaskan oleh Fraksi masing masing di Bapemperda DPRD Bolmut.
“Fraksi PDI Perjuangan menugaskan Sofian Goma sebagai wakil ketua, sedangkan Suriansyah Korompot ditugaskan oleh Fraksi Kebangkitan Persatuan menjadi anggota Bapemperda,” ungkap Ambarak.
Dirinya pun menambahkan bahwa rolling AKD ini merupakan hal yang biasa, sehingga dirinya berharap anggota DPRD yang diberikan tugas oleh Fraksi dapat menjalankan amanat sesuai dengan Tupoksi diakhir masa periode 2019-2024 ini.
(Jaya)