SULUT, dutademokrasi.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mendukung penuh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) SulutGo untuk program penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Hal itu diungkapkan Gubernur Olly Dondokambey saat melaksanakan audiensi dengan Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag di Kantor Gubernur Sulut, Jumat 20 Mei 2022.
Dalam audiensi itu, Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag memaparkan tentang peluang kerja ke luar negeri di beberapa negara seperti ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW), peluang kerja ke Korea Selatan, Jerman, Inggris, Rumania, Polandia, Yordania, serta beberapa negara lain di Timur Tengah.
“BP2MI telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun penempatan bagi pekerja migran Indonesia. Fokus BP2MI adalah penempatan pada pengguna berbadan hukum atau sektor formal sehingga peluang kerja yang kami tingkatkan adalah peluang kerja di negara-negara Asia Timur, Eropa dan Timur Tengah yang banyak menawarkan lowongan pekerjaan pada sektor formal ” ungkap Hendra.
Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa, gaji yang ditawarkan oleh pengguna di sektor formal cukup fantastis.
“Gaji lumayan besar untuk ukuran standar gaji orang Indonesia. Misalkan Jepang dan Korea, gaji yang ditawarkan mulai dari 20 jutaan/bulan, atau Inggris dan Jerman yang menawarkan gaji mulai dari angka 30 jutaan hingga menyentuh angka 40 jutaan perbulannya.”
Dalam kesempatan ini, Hendra juga menyampaikan perihal kendala yang masih ditemui oleh calon pekerja migran yaitu dari segi bahasa dan skill.
“Setiap lowongan pekerjaan yang ada mensyaratkan setiap pekerja migran Indonesia wajib memiliki kemampuan bahasa negara yang dituju dan skill sesuai dengan jabatan yang dilamar. Nah disini kendalanya, karena biaya pelatihan bahasa dan skill terbilang cukup besar sehingga sulit untuk dipenuhi oleh calon pekerja migran” kata Hendra.
Untuk itu melalui audiensi itu jelasnya, BP2MI ingin menyampaikan amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 40.
“Di mana pendidikan dan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah Provinsi,” jelas Hendra.
Ditempat yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Sulawesi Utara.
“Peluang kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh Kepala UPT BP2MI Manado adalah peluang bagus yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan demi mensejahterakan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah,” tegas Olly.
Olly juga menambahkan bahwa terkait pelatihan bagi calon pekerja migran asal Sulawesi Utara, pihaknya akan meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk memaksimalkan balai latihan kerja milik Provinsi untuk dapat digunakan sebagai balai pelatihan bahasa dan skill bagi calon pekerja migran asal Sulut.
“Untuk melaksanakan amanat UU, balai latihan kerja milik Provinsi dapat digunakan untuk pelatihan bahasa dan skill calon pekerja migran asal Sulut. Dan sudah ada anggaran pendidikan yang nantinya bisa dialokasikan untuk putra daerah Sulut yang ingin kerja ke luar negeri, jadinya tidak usah pusing memikirkan biaya pelatihan. Teknisnya nanti tinggal didiskusikan dengan kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi,” tutup Olly.**