BOLMUT, dutademokrasi.com – Personil Polres Bolaang Mongondow Utara berhasil menggrebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Kamis (05/05) tadi malam.
Gebrek judi sabung ayam itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bolmut AKP Heriadi Ismail SIK dan Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring bersama tim UKL tersebut berhasil mengamankan lima warga Kecamatan Bolangitang Barat beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres AKBP Wahyu Purwidiarso SH, SIK melalui Kasat Reskrim mengatakan kelima orang diamankan itu berinisial SM (30), AF (20), RL (28), IH (30) dan MRB (24).
“Selain itu kita mengamankan barang bukti diantaranya 16 unit sepeda motor, 1 unit kenderaan Dinas Roda dua, 1 set fel sabung ayam, 4 ekor ayam bangkok dan uang tunai 350 ribu rupiah,” jelas Manampiring.
Manampiring juga membeberkan saat ini kelima warga itu telah diamankan di Mapolres Bolmut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, Kabag Ops Polres Bolmut AKP Heriadi Ismail SIK mengatakan penggrebekan ini merupakan komitmen Polres Bolmut untuk perang terhadap penyakit masyarakat.
“Saya berharap komitmen ini mendapat dukunganan, jadi apabila ada kegiatan yang menjurus ketindak pidana, silahkan dilaporkan ke pihak kepolisian,” tandas jebolan Akpol 2009 tersebut.
(Jaya)
Basah lagi