BOLMUT, dutademokrasi.com – Mega proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus dikebut pekerjaannya.
Pembangunan PLTU oleh sejumlah perusahaan plat merah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2019 dengan nilai kontrak delapan triliun itu diyakini oleh PT. Perusahaan Listrik Negara mampu mengatasi pasokan listrik di Sulawesi Utara dan daerah sekitar.
Namun sayangnya dibalik pekerjaan mega proyek ini beredar kabar tak sedap.
Pasalnya, pihak PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) terinformasi mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA).
“Ada WNA di PLTU Binjeita saat ini, apa yang dikerjakan kami belum mendapatkan informasi,” sebut satu warga Desa Binjeita yang namanya enggan disebut dutademokrasi. Sabtu (15/05/2022).
Dirinya pun meminta kepada pihak Pemda Bolmut dan institusi terkait untuk menindak lanjuti aktivitas WNA di mega proyek PLTU tersebut.
Namun sayang saat dikonfirmasi kepada penaggung jawab perusahaan IKPT Angga Cahaya tidak merespon upaya konfirmasi dutademokrasi.
(Jaya)