BOLMUT, dutademokrasi.com – Dalam rangka pelaksanaan pembangunan dengan mengedepankan transparansi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Bigo, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi mempublikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) tahun 2022.
“Publikasi APBdes ini merupakan bentuk transparansi dari Pemerintah Desa Bigo tujuannya agar masyarakat dapat mendapatkan informasi secara jelas terhadap pengelolaan anggaran dana desa Bigo di tahun 2022 ini,” jelas Sangadi Bigo Irwan Pontoh kepada media ini, Sabtu (16/04/2022).
Selain itu Sangadi pun mengungkap bahwa ditahun 2022 ini pemerintah desa Bigo juga telah menyiapkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 75 penerima dengan total anggaran 270 juta rupiah.
Pontoh juga berharap melalui pelaksanaan kegiatan yang direalisasikan dengan asas transparan dan akuntabel ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Desa Bigo.
(Jaya)