Yasti Serahkan Aset dan Dana Hibah ke Polres Bolmong

BOLMONG, dutademokrasi.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, melakukan penandatanganan serah terima hibah barang milik daerah dari Pemerintah Bolmong kepada Polres Bolmong, Senin 14 Maret 2022.

 

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Michael Junus, saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu.

 

“Barang milik daerah yang dihibahkan oleh Bupati pada Kapolres yakni berupa Tanah dan Bangunan eks. Puskesmas Pusian lama, yang saat ini digunakan Polres Bolmong sementara,” kata Michael.

 

Ia pun mengungkapkan, Tanah dan Bangunan yang dihibahkan Pemkab Bolmong bernilai total Rp. 471.462.000, dengan rincian:

 

Tanah 3 bidang senilai Rp. 8.950.000,-

Gedung Bangunan 2 unit senilai Rp. 462.512.000.

 

Lanjutnya menjelaskan bahwa, proses administrasi hibah sudah dilaksanakan sejak Bulan Oktober 2021, namun penandatangannya baru dilaksanakan tadi.

 

“Prosesnya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatanganannya baru dilaksanakan tahun 2022 ini,” tandas Michael.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH membenarkan acara pemberian serah terima hibah tersebut.

 

“Iya tadi kami baru saja menerima hibah dari Pemkab Bolmong ke Polres Bolmong,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu menerima juga dana hibah dari Pemkab Bolmong untuk lanjutan pembangunan Polres Bolmong sebesar Rp 1,5 Milyar.

 

“Dana hibah itu untuk pembangunan lanjutan finishing Polres Bolmong,” tutup Surentu

 

Diketahui, penyerahan dihadiri langsung Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, bertempat di Ruang Kerja Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.