BOLMONG, dutademokrasi.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang
Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Bappeda Bolmong, Rabu 16 Maret 2022.
Dalam laporannya, kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta menyampaikan, maksud dan tujuan rakor adalah Untuk memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas KLA untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Bolmong.
“Rakor ini juga untuk melakukan evaluasi, monitoring dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan bersama,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, rakor ini juga membahas persiapan dukungan gugus tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA untuk persiapan penilaian di tahun berikutnya.
Ditempat yang sama, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zainudin Paputungan dalam sambutannya berharap, rakor dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bolmong.
Sedangkan Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Sulawesi Utara Dr Kartika Devi tanos, MARS dalam materinya menekankan penguatan peran dan fungsi gugus tugas kabupaten layak anak.
“Caranya dengan membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, Dunia Usaha (DU), Media Masa (MM) dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak,” kata Devi Tanos.
Selain itu jelas Devi Tanos, rakor untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta anak yang berkomplik dengan hukum.
“Ini mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak, serta terpenuhinya dokumen pendukung indikator KLA, sehingga ke depannya dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi yaitu tingkat Madya atau bahkan Nindya, dan kegiatan KLA ini ada 24 indikator yang harus kita penuhi,” tuturnya.
Menanggapi itu, Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan optimis tahun ini Pemkab Bolmong bisa meraih penghargaan tingkat Pratama.
“Dan untuk memenuhi seluruh klaster-klaster ini Dinas PPPA harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis didalam SK gugus tugas KLA, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi,” kata Farida.
Diketahui Kegiatan tersebut di bagi menjadi 5 (lima) klaster yaitu:
1. Klaster 1 bidang hak sipil dan kebebasan.
2. Klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
3. Klaster 3 bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Klaster 4 bidang pendidikan pemanfaatan waktu luang dan seni budaya.
5. Klaster 5 perlindungan khusus.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan pembangunan, Zainudin Paputungan, didampingi oleh Kadis PPPA Bolmong Farida Mooduto dan Kepala Bappeda Taufik Mokoginta serta Kepala DP3A Sulut Dr Kartika Devi tanos, MARS.
Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala OPD Kabupaten Bolmong, Forum Anak Daerah, para anggota gugus tugas KLA Bolmong, perwakilan Polres Bolmong serta Asisten Deputi pemenuhan hak anak atas pengasuhan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Rohika Kurnia Sari SH, M.Si secara online.(*)