BOLMONG, dutademokrasi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Meta Data Sektoral.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kominfo Bolmong, Rabu 30 Maret 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolaang Mongondow, Marief Mokodompit S.Kom yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini, memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data.
Dimana menurutnya, kapan saja kita bisa berbagi tampilan informasi data yang disajikan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para penggunanya untuk memperoleh data yang diperlukan.
“Dengan di berlakukannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, mencantumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini produsen data. Diharapkan data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Metadata dan data yang dikumpulkan oleh produsen data disertai dengan Metadata,”ujar Kadis.
Lanjut Marief mengatakan bahwa, tujuan bimtek penyusunan Metadata sektoral adalah untuk melakukan harmonisasi konsep dan definisi unit yang digunakan, khususnya apabila ada data yang menggunakan definisi yang berbeda untuk menggambarkan suatu kegiatan pada Metadata statistik sektoral.
“Dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan Informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu dan terintegrasi. Sehingga kita dengan segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,”jelasnya.
Selain itu tegasnya, akurasi data bisa dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada 3 syarat yaitu dengan standarisasi data yang valid, aplikasi data yang terintegrasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Data memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan, serta sebagai alat pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan. Data yang baik adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya,” katanya.
Tidak hanya itu lanjutnya, salah satu syarat data yang baik adalah memiliki Metadata, oleh karena itu konsep dan definisi yang ada dalam Metadata harus dibakukan sehinga dapat menyamakan persepsi masing-masing produsen data dan mudah dipahami secara utuh agar dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.
Sementara itu Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Imran Paputungan mengharapkan, melalui kegiatan itu diharapkan tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih terkait Data Statistik Sektoral.
“Hanya ada satu referensi data yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis, sehingga dapat membangun data statistik sektoral yang sudah ditetapkan oleh walidata secara berkelanjutan sesuai dengan konsep dan definisi metadata statistik. Kami juga berharap kepada seluruh peserta agar mengkuti setiap tahapan kegiatan ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan di lingkup kerjanya masing masing,”pungkasnya.
Adriansa Bangol