GORONTALO, dutademokrasi.com – Sejumlah massa aksi penambang asal suwawa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo dengan beberapa tuntutan diantaranya terkait dengan kemaslahatan hidup para penambang. Senin (14/03/2022)
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf menemui ratusan massa aksi yang ditandai dengan pita merah.
Dan menanggapi aspirasi para penambang, Ketua DPRD berjanji akan mengawal permintaan-permintaan para massa aksi.
“Kalau aspirasi ini masuk, maka DPRD akan mengadakan rapat bersama instansi terkait, nanti hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan,” tutur Paris Jusuf
Kemudian dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya Gubernur Gorontalo yang hadir, maka itu sudah melampaui OPD.
“Ada 5 tuntutan, dan itu yang akan ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur melalui instansi terkait. Sehingga, Pak Gubernur mengusulkan tuntutan tersebut dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR),” ungkap Politisi Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
Dirinya juga menyampaikan kepada massa aksi, jika dalam penyampaian usulan ada yang tidak tahu mengenai tata caranya ada pihaknya yang akan sama – sama mengawal.
“Yang jelas, intinya kami siap memfasilitasi dan mengawal apa saja yang menjadi tuntutan saudara-saudara penambang,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
(Redaksi)