BOLMUT, dutademokrasi.com – Satreskrim Polres Bolmut akhirnya berhasil mengungkap sindikat penimbun BBM subsidi jenis solar yang kerap beraksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bintauna.
Kepada dutademokrasi, Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring mengaku telah mengamankan empat orang diduga kuat sindikat penimbun BBM di SPBU Bintauna.
“Terduga inisial RK, GH, R, IG bersama barang bukti tiga kenderaan dan solar kurang lebih 1650 liter telah diamankan,” beber Manampiring, Kamis (24/03/2024).
Kasat pun menjelaskan kronologis terungkapnya sindikat penimbun BBM pada hari Minggu (20/03), berawal setelah ditangkapnya sopir kenderaan daihatsu zebra espas bernopol DB 1328 MN.
“Jadi saat dimintai keterangan sopir mengaku kenderaan itu milik RK dan GH, dan setelah pengembangan, Polisi mendatangi SPBU Bintauna dan mendapati satu unit Izuzu Panther pickup DB 2502 H warna hitam dengan tangki yang sudah di modifikasi milik R dan satu unit kendaraan Zebra 1,3 Station milik IG dengan muatan solar,” ungkap mantan Kapolsek Bolangitang.
Kasat Reskrim berharap dengan terungkapnya kasus ini, tidak ada lagi sindikat penimbun BBM subsidi yang mencoba meraup keuntungan lebih diwilayah hukum Polres Bolmut.
“Kalau masih ada yang mau mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi ini untuk mencari keuntungan lebih, maka bersiap untuk di tindak Polres Bolmut,” tegas Manampiring.
(Jaya)