BOLMUT, dutademokrasi.com –Kebijakan PT. PP yang mengalihkan proses bongkar muat material secara sepihak tuai protes dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) lokal dikabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Diketahui proses bongkar muat material sebelumnya di jety temporer PLTU Binjeita tiba-tiba dialihkan oleh perusahaan berplat merah itu dipelabuhan Labuang Uki, Kabupaten Bolaang mongondow.
TKBM lokal pun menilai kebijakan perusahaan berplat merah itu selain merugikan TKBM lokal juga sangat mempengaruhi perekonomian warga setempat.
“Sebagai anak negeri kami merasa tidak dihargai oleh PT. PP. Padahal keberadaan PLTU dikabupaten Bolmut untuk mendongkrat perekonomian warga, namun kenyataan justru merugikan warga,”ungkap Koordinator TKBM Binjeita Iwan Pantopo kepada dutademokrasi, Kamis (17/02/2022).
Iwan pun meminta Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bolmut untuk memberikan teguran keras terhadap PT. PP.
“Secara resmi kita telah melayangkan surat ke Pemda melalui Camat Bolangitang timur untuk menegur PT. PP atas persoalan ini. Namun apabila tidak direspon kurun waktu 1 x 24 jam, selaku TKBM lokal akan mengambil upaya perdata maupun pidana, selain itu juga akan melakukan demo besar besaran atas kebijakan itu,” tegas Iwan.
Terpisah Camat Bolangitang Timur Suharto Londa saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan mengaku heran dengan kebijakan PT. PP yang mengalihkan proses bongkar muat material tersebut.
Londa pun memastikan akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan sah bandar Pelabuhan Labuang Uki adanya pengalihan bongkar muat material itu.
“Pada prinsipnya ini tidak wajar karena objek PLTU ada di Bolmut, namun pembongkaran material dipelabuhan Labuang Uki. Sebagai pimpinan wilayah, saya juga tidak setuju pembongkaran Material tidak dilakukan dipelabuhan jety PLTU Binjeita,” tegas Londa.
(Jaya)