BOLMUT,dutademokrasi.com – Pada reses DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dapil satu, sejumlah aparat desa mengeluhkan tunjangan yang tak kunjung naik.
“Kami berharap tunjangan aparat desa diperhatikan sebagaimana yang telah diamanatkan PP Nomor 11 Tahun 2019,” ujar Umar satu dari aparat desa yang hadir pada Reses anggota DPRD Bolmut asal Dapil Satu, dikawasan Pantai Bundo Desa Duini, Kecamatan Pinogaluman.
Dirinya juga mengungkap bahwa kenaikan tunjangan telah lama dinanti seluruh aparat desa di Bolmut, karena dinilai tunjangan yang diterima saat ini tidak sebanding dengan beban kerja.
“Kami berharap Pemda dapat menjalankan amanat PP Nomor 11 tersebut. Karena daerah lain seperti Gorontalo Utara saja telah menjalankan PP ini, sementara Bolmut sejak Peraturan itu ditetapkan belum ada penyesuaian,” ungkap Umar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bolmut Mardan Umar menyebut bahwa aspirasi dari aparat desa itu telah lama disampaikan kepada Pemda.
“Sebagai mantan sangadi sangat paham betul kerja dari aparat desa, sehingga disetiap kesempatan pada rapat tingkat Komisi dan Paripurna melalui pandangan Fraksi telah menyampaikan keluhan ini, namun terbentur alasan klasik keterbatasan anggaran,” jelas Mardan.
(Jaya)