BOLMONG, dutademokrasi.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2023 tingkat Kecamatan.
Kegiatan itu dilaksanakan Senin 21 Februari 2022, di Desa Solog, Kecamatan Lolak.
Dalam kesempatannya, bupati Yasti menjelaskan tentang pelayanan publik oleh pemerintah kabupaten bolaang mongondow, di masa kepemimpinan Yasti-Yanny yang dinilai oleh dua lembaga yaitu Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Di kondisi awal pelayanan publik sebelum saya menjadi Bupati, itu berada di zona merah. Ditahun 2018, kita untuk penilaian Ombudsman yang kita targetkan berada di zona hijau, oleh Ombudsman kita berada di zona kuning. Itu mulai dari tahun 2018,2019,2020,2021,” jelas Yasti.
Bupati Yasti juga menjelaskan tentang kenapa kabupaten Bolmong saat itu masih berada di zona hijau.
“Ombudsman itu dalam penilaiannya adalah memperhatikan betul-betul pelayanan publik, mulai dari sarana dan prasarana. Nah di Bolmong saat itu, kantor pelayanan publik masih banyak yang menyewah, belum memiliki bangunan sendiri mulai dari PTSP, Pendidikan dan Kesehatan,” kata Yasti.
Selain itu untuk capaian penilaian KPK, Bupati Yasti mengatakan bahwa semua SKPD yang ada di Bolmong, semua berada d zona hijau sesuai target pemerintah kabupaten Bolmong.
“Insya allah ini harus terus dipertahankan,” kata Yasti.
Terkait penilaian-penilaian itu lanjut Yasti, adalah penilaian dari lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh Negara sesuai dengan perundang-undangan untuk menilai terkait kinerja pemerintah daerah saat ini.
“Jadi harus saya yang menjelaskan, agar supaya tidak bias. Karena ini adalah akhir dari periode saya dengan pak Yanny sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Dan tentunya, saya harus menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama ini kepada saya dan pak Yanny selaku Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow,” ucap Bupati Yasti.
Adriansa Bangol