BOLMONG, dutademokrasi.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, membuka forum konsultasi publik penyusunan rancangan pembangunan daerah kabupaten Bolmong Tahun 2023-2026.
Kegiatan itu dilaksanakan di pelataran Kantor Bupati, Senin 14 Februari 2022.
Dalam sambutannya Yasti mengatakan bahwa forum konsultasi publik adalah rangkaian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Tujuannya untuk menginformasikan kepada masyarakat dan stakeholder sasaran dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang akan disusun untuk tahun 2023-2026 mendatang,” ucap Yasti.
Lanjut Yasti mengatakan, kegiatan itu juga untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan proses pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan pembangunan dalam proses perencanaan merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu jelas Yasti, acuan dilaksanakannya forum konsultasi publik berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.
“Forum ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan, untuk menyusun dokumen rencana pembangunan daerah kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2023-2026, dengan tujuan untuk menyepakati permasalahan daerah, isi strategis, tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026,
“Serta program dan kegiatan prioritas hasil analisa dari permasalahan dan isu strategis tersebut, yang kemudian akan dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dokumen rencana pembangunan daerah kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2023-2026,” jelas Yasti.
Dalam kesempatan itu, Yasti juga berharap partisipasi dan peran aktif dari seluruh peserta forum, dalam mewujudkan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 yang berkualitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kabupaten Bolaang Mongondow ke depan.
“Saya minta kepada kepala perangkat daerah, untuk segera menyusun rencana strategis perangkat daerah atau Renstra OPD tahun 2023-2026, sebagaimana amanat instruksi Menteri dalam negeri Nomor 70 Tahun 2021,” katanya.
Bupati Yasti juga meminta, hasil dari konsultasi publik, yaitu dokumen rencana pembangunan daerah kabupaten Bolmong 2023-2026 dan Renstra perangkat daerah tahun 2023-2026, agar segera ditetapkan dengan peraturan Bupati Bolaang Mongondow.
“Paling lambat Minggu kedua bulan Maret 2022, serta segera menyampaikan dokumen ini kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, selambat-lambatnya Minggu ketiga bulan Maret 2022,” ucapnya.
Yasti juga meminta agar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2023-2026 ini, perlu dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan program kegiatan tahun sebelumnya.
“Sehingga dapat dirumuskan perencanaan pembangunan yang baik, berupa program dan kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan yang mendesak di tahun 2023 nanti,” pungkasnya.
Adriansa Bangol