BOLMONG, dutademokrasi.com – Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2022 di ikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Dinas PUPR Bolmong Ir Channy Wayong, yang mewakili Bupati Dra Hj Yasti Sopredjo Mokoagow, mengikuti sosialisasi tersebut melalui zoom meeting di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmong, Kamis 27 Januari 2022.
Sosialisasi dipimpin langsung Menteri ATR/BPN Sofian Djalil, yang diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati /Walikota, dan seluruh Kantah BPN se-Indonesia.
Dalam pemaparannya, Menteri mengatakan manfaat PTSL bagi masyarakat dan pemerintah daerah yakni, memberikan kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah.
“Ini bisa mencegah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain-lain sebagai akibat ketidakpastian hukum hak atas tanah,” jelasnya.
Selain itu, PTSL juga menjadi sumber pemasukan negara melalui intensifikasi BPHTB dan PPh terutama pada saat peralihan hak atas tanah yang telah bersertipikat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bolmong Ir Channy Wayong mengatakan, PTSL sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi, terutama kaitannya dalam kebijakan pemanfaatan dan penggunaan tanah sesuai dengan data kepemilikan tanah terdaftar.
“Kelebihannya juga, memberikan kepastian investasi terhadap iklim investasi daerah. Tak hanya itu, nilai tanah relatif lebih tinggi dari pada tanah yang belum bersertifikat,” katanya.
Lanjutnya lagi, data pertanahan dan tata ruang yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas.
“Sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan termasuk bagi Pemkab Bolmong,”pungkasnya.(*)