BOLMUT, dutademokrasi.com – Pernyataan Direktur RSUD Bolmut yang menyebut bahwa Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara bukan Rumah Sakit Pendidikan tidak bisa menerima siswa Prakerin dari SMK Negeri I Kaidipang direspon Presedium Pemekaran Bolmut.
“Coba tanyakan ke Direktur RSUD yang terhormat, seperti apa Rumah Sakit Pendidikan yang dimaksud. Karena sepengetahuan kami yang ada Rumah Sakit Pertamina, Umum dan daerah,” sebut Ketua Presedium Pemekaran Bolmut Mohamad Irianto Christofel Buhang kepada dutademokrasi, Senin (17/01/2022).
Dirinya pun menilai bahwa pernyataan Direktur RSUD Bolmut itu sangat bertolak belakang dengan konsep pemekaran daerah ini.
“Karena konsep pemekaran itu mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dan saya prihatin Rumah Sakit daerah lain menerima siswa Prakerin SMK Negeri I Kaidipang. Sedangkan RSUD Bolmut menolak dengan alasan bukan Rumah sakit pendidikan,” jelas pria yang akrab disapa Popo Buhang tersebut.
Mantan Pimpinan DPRD Bolmut itu pun menyesalkan sikap Direktur RSUD Bolmut yang tidak memahami kondisi masyarakat saat ini.
“Ditengah pandemi saat ini, seharusnya ada kebijakan khusus dari RSUD Bolmut. Bukan membuat pernyataan yang menjadi bola liar ditengah masyakat, bagaimana Rumah Sakit pendidikan itu ada dikabupaten Merauke. Berapa biaya yang harus disiapkan orang tua siswa Prakerin, padahal fasilitas Rumah Sakit tidak kalah jauh dengan yang ada di Bolmut,” sentil Mantan Pimpinan DPRD Bolmut.
Diketahui, penolakan siswa Prakerin itu mencuat setelah Kepsek SMK Negeri I Kaidipang Anshar Nusa dalam ungahannya mengatakan bahwa RSUD Bolmut berbeda dengan Rumah Sakit daerah lain dan Puskesmas di Bolmut karena menolak siswa prakerin.
Dan unggahan itu pun direspon oleh Direktur RSUD Bolmut dr Winny Suwikromo dengan alasan RSUD Bolmut bukan Rumah Sakit Pendidikan.
(Jaya)