BOLMUT, dutademokrasi.com – DPRD Kabupaten Bolaang mongondow utara secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Lepi Nani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna, Senin (31/01/2022).
Lepi Nani resmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Bolmut menggantikan Atiya Pontoh yang telah meninggal dunia.
Dimana Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Nomor 18 Tahun 2022, bertanggal 11 Januari tentang Pelantikan dan Peresmian PAW anggota DPRD Bolmut.
Pada Proses pelantikan dan peresmian PAW Lepi Nani. Ketua DPRD Bolmut didampingi oleh Wakil ketua Drs Salim Bin Abdullah, Saiful Ambarak dan dihadiri oleh anggota DPRD Bolmut, Bupati Drs Depri Pontoh, Wabup Drs Amin Lasena, Forkopimda, KPU Kabupaten Bolmut, Pj Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan SKPD.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra diawali prosesi pelantikan dengan pengucapan sumpah janji kepada Lepi Nani. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Bolmut.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Lepi Nani yang baru saja diambil sumpahnya, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah,”ujar Ketua DPRD Bolmut.
Kegiatan yang digelar di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dengan physical distancing.
(Jaya/Advetorial)