BOLMUT, dutademokrasi.com – Pengurus Partai Amanat Nasional dikabupaten Bolaang Mongondow Utara akhirnya buka suara terkait tuduhan menunggangi aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) belum lama dikantor DPRD.
“Tuduhan ini tidak beralasan dan sangat keliru. Karena sebagai pengurus PAN kami mendapatkan informasi unras dikantor DPRD Bolmut itu dari media sosial,” jelas Pengurus PAN Bolmut Ismail Tinamonga kepada dutademokrasi, Kamis (13/01/2022).
Ismail pun menjelaskan bahwa kehadiran pengurus dalam hal ini Ketua PAN Bolmut Kompol PURN Teddy Pontoh ditengah massa aksi AMPD karena diminta penjelasan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Abdul Eba Nani yang telah berproses di DPRD Bolmut.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa tuduhan itu sangat beralasan dan tanpa bukti. Dan itu hanya sebuah halusinasi dari mantan kader PAN,” tegas Tinamonga.
(Jaya)