BOLMUT, dutademokrasi.com – Buntut dari banyaknya laporan warga atas dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD), direspon Polres Bolmut.
“Tindak lanjut sejumlah laporan itu, maka kita telah menyurat ke seluruh sangadi di 106 desa. Isinya meminta laporan realisasi anggaran APBdes dari tahun 2020 dan 2021 untuk kita pelajari,” jelas Kasat Reskrim IPTU Herdi Manampiring melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) IPDA Rio Kaluara Sasuang, S.Sos, kepada dutademokrasi, Kamis (16/12/2021).
Mantan Penyidik Tipidkor Polda Sulut ini pun mengungkap, nantinya setelah dipelajari. Dirinya, akan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Sangadi dan aparat desa setempat.
“Perkembangan selanjutnya. Nanti kita informasikan ke teman teman media,” kunci Rio.
(Jaya)