BOLMONG, dutademokrasi.com— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow tentang pembicaraan tingkat satu, penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 digelar. Paripurna ini digelar diruang rapat paripurna DPRD, Kamis, (02/12/2021).
Turut dihadiri oleh Mewakili Bupati, Wakil Bupati Yani Rony Tuuk,Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Bolmong.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, memimpin rapat tersebut, yang turut didamping dua anggota pimpinan DPRD Sulhan Manggabarani dan Sukron Mamonto.
Welty Komaling, saat memimpin rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat satu Penyampian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah melalui nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan pihak DPRD tentang kebijakan umum anggaran APBD (KUA) dan nota kesepakatan tentang prioritas plafon anggaran 2022 lalu.
“Dengan itu, maka disusunlah ranperda APBD tahun anggaran 2022, untuk dijadikan dasar rencana keuangan pemerintah daerah, yang akan nanti ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Welty.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan APBD 2022, ini berbasis pada sistem anggaran kinerja yang merupakan suatu sistem penganggaran yang berorientasi pada pengendalian anggaran dan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk mencapai tujuan dimaksud.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Ranperda yang merupakan dasar pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ulas Welty.
Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, mengatakan Ranperda APBD tahun anggaran 2022, merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Bolmong, tentang kebijakan umum anggaran dan pendapatan dan belanja daerah, tahun anggaran 2022.
Wabup dalam kesempatan itu, menyampaikan gambaran umum ranperda tentang APBD kabupaten Bolmong tahun anggaran 2022. Pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan dari pemerintah pusat, pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.043.387.449.225 atau 1.043 triliun.
Ia menyebutkan, pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp. 43.440.085.793, pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 980.918.610.882, lain – lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari pendapatan hibah, serta lain – lain sebesar Rp. 19.028.752.550.
Selanjutnya, belanja daerah kabupaten Bolmong pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.071.435.743.507.
Selain itu, komponen belanja daerah terdiri dari belanja operasi pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 689.032.310.349. komponen tersebut terdiri belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp. 412.646.833.493, belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp. 253.921.486.706, belanja hiba dianggarkan sebesar Rp. 15.208.202.460.
elanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp. 7.255.787.690, belanja modal pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 156.048.916.989.
Belanja modal terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan sebesar Rp. 34.191.765.420, belanja modal gedung dan bangunan dianggarkan sebesar Rp. 66.154.362.369, belaja modal jalan, jaringan dan irigasi dianggarkan sebesar
Rp. 55.670.982.480, belanja modal aset tetap lainnya dianggarkan sebesar Rp. 31.806.720, belanja tidak terduga pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 14.411.506.506, belanja transfer pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 211.943.009.663.
Selain itu, juga komponen belanja transfer ini terdiri dari belanja bagi hasil dianggarkan sebesar Rp. 3.906.492.266, belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp. 208.036.517.397, penerimaan pembiayaan kabupaten Bolmong yaitu sisa lwbih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa, pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 30.153.294.282. SedangKan untuk pengeluaran pembiayaan yaitu penyertaan modal daerah, pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 2.105.000.000, serta pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp. 28.048.294.282.
Wabup pun berharap, dengan adanya ranperda dapat mendorong dari sisi pembiayaan, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Bolmong tahun anggaran 2022.
“Kami berharap ranperda ini, dapat segera dibahas oleh DPRD dan Pemkab Bolmong,” ungkap Wabup.
Diketahui, dalam pemandangan umum fraksi, enam fraksi di DPRD Bolmong diantaranya fraksi partai PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Persatuan Demokrat, menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas tahap selanjutnya.(Advertorial)