BOLMONG, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Kamis (09/12/2021) menggelar Rapat Paripurna Tahap II Ranperda APBD 2022. Dari tahapan yang dilakukan, rapat paripurna tersebut menetapkan Ranperda APBD 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling didampingi Wakil Ketua, Sulhan Manggabarani serta diikuti segenap anggota DPRD Bolmong. Turut dihadiri Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk bersama segenap jajaran Pemkab Bolmong serta tamu dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling menjelaskan, paripurna penetapan APBD 2022 merupakan proses lanjutan tahapan-tahapan pembicaraan sebelumnya, yang diawali dengan laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Bolmong.
Usai penyampaian laporan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Hasilnya, keenam fraksi DPRD Bolmong menerima Ranperda APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda.
“Ranperda APBD 2022 yang dibahas bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD merupakan rencana keuangan tahunan yang nantinya ketika ditetapkan akan berfungsi sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi mengingat pentignya peran APBD tersebut,” jelas Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling saat memimpin rapat.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan dewan, persetujuan bersama dan berita acara penyerahan. Usai ditanda tangani kemudian penyerahan naskah persetujuan oleh ketua DPRD kepada Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk yang mewakili Bupati.
“Setelah ditetapkan ini kemudian dilanjutkan dengan evaluasi oleh Gubernur. Setekah itu kemudian dilajankan oleh pemerintah kabupaten. Sehingga kami berharap dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat secara tertib, efektif, efisien dan ekonomis berdasarkan perundang-udangan, serta bermanfaat kepada masyarakat,” tandas Welty.
Sementar itu, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, karena telah selesai membahas dan menyampaikan ranperda APBD 2022, sehingga pada hari ini disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Wabup, sembari menyampaiakan hal yang sama juga kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), serta para kepala perangkat daerah beserta jajarannya masing-masing, yang telah berupaya dan bekerja keras dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini. (advetorial)