BOLMUT, dutademokrasi.com – Tidak menunggu lama bagi Polisi mengamankan pelaku penikaman terhadap IDM alias Idar (30), warga Desa Busisingo, Kecamatan Sangkub.
Setelah dilakukan pencarian hampir 3 jam oleh anggota Polsek Sangkub dan Satreskrim Polres Bolmut. Pelaku penikaman itu akhirnya dibekuk dirumah keluarga di Desa Busisingo Utara.
“Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial BS dan barang bukti telah diamankan Satreskrim Polres Bolmut,” ungkap Kapolsek Sangkub IPDA Hanny Bawotong melalui Kanit Reskrim Bripka Sukri Hamzah kepada dutademokrasi.com, Selasa (21/12) tadi malam.
Mantan anggota Tim Paniki Polres Manado itu pun menjelaskan kronologis penikaman itu bermula disaat korban dan pelaku terlibat cekcok disaat pesta miras cap tikus, dikompleks lapangan olah raga desa Busisingo.
“Dimana keterangan saksi, setelah cekcok pelaku ini pulang ke rumah diikuti oleh korban dan temannya. Dan disaat korban masuk dirumah pribadi milik pelaku, tiba tiba korban keluar sudah dalam keadaan berdarah dengan kondisi pisau tertancap tepat didada sebelah korban,” ungkap Sukri.
(Jaya)
Rumah adalah tempat kita berlindung..kalo so didalam rumah..org mau cari pukul..mau berlindung dimana lagi? Alternatif terakhir tinggal pembelaan diri.
Kalau dilihat dari motifnya..pelaku tidak ingin melakukan hal tersebut karena masih sempat cekcok dan mau pulang kerumah.tapi ia hanya melakukan perlindungan dirinya,karena si korban ini sudah merusuk sampai kedalam rumah.
Kalau sudah dirumah masih di kejar dan mau di hantam,yah mau berlindung kemana lagi?jalan satu2nya membuat perlindungan diri.. atau pembelaan diri.