BOLMONG, dutademokrasi.com — Jumat (15/10/2021), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melakukan rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dalam rangka pembahasan revisi peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bolaang mongondow 2014-2023. Rapat Koordinasi ini digelar di Hotel Mercure Tateli – Manado.
Ketua TKPRD Provinsi Sulawesi Utara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen diwakili oleh Sekretaris TKPRD Kepala Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara Adolf Harry Tamengkol, membuka pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam membangun sinergiatas untuk pembangunan daerah. “Sinergiatas yang dibangun baik oleh tim TKPRD Kabupaten Bolaang Mongondow baik. Sehingga perlu mendapatkan apresiasi termasuk Bapemperda DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, ” Kata Adolf.
Dikatakannya pula, pengusulan revisi RTRW Kabupaten Bolaang Mongondow saat ini, dalam proses pembahasan Tim TKPRD Provinsi Sulawesi Utara. “Secara umum dokumen yang diajukan sudah lengkap, namun masih ada beberapa catatan yang perlu dilakukan perbaikan oleh TKPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, ” Tutur Kadis PU Provinsi Sulut.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Ketua TKPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, Sekretaris TKPRD Kadis PUPR Channy Wayong, Para Pimpinan SKPD Terkait yang tergabung dalam TKPRD Bolaang Mongondow, Bapemperda DPRD Bolaang Mongondow dan TKPRD Provinsi Sulawesi Utara. (cepe)