BOLMUT,dutademokrasi.com – Senator asal Sulawesi Utara (Sulut) Ir Hi Djafar Alkatiri melaksanakan kunjungan kerja dikabupaten Bolaang mongondow utara (Bolmut).
Kunker yang disambut oleh Bupati Drs Depri Pontoh tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bapelitbang, Rabu (06/10/2021).
Dan pada kesempatan tersebut, Djafar Alkatiri mengatakan bahwa kedatangan dirinya dikabupaten Bolmut untuk Mensosialisasikan rencana dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang akan merevisi Undang Undang Nomor 16 Tahum 2016 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang dianggap banyak memiliki kelemahan.
“Sebagai senator kami melihat UU Nomor 16 Tahun 2016 ini banyak memiliki kelemahan. Sehingga, tujuan kedatangan saya bertemu Pemerintah daerah dan para penyuluh pertanian dan perikanan untuk menyerap aspirasi dan bahan masukan bagi DPD-RI yang telah berinisiatif merevisi UU SP3K yang dan saat ini telah menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolenas) tahun 2021 ini,” kata Alkatiri.
Senator Sulut yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komite 2 ini juga menjelaskan alasan Rencana revisi Undang Undang SP3K inisiatif DPD-RI tersebut.
“Kami menilai Undang Undang SP3K Nomor 16 tahun 2016 ini selain tidak menguntungkan para petani juga minimnya implementasi di lapangan dari para penyuluh dalam kemajuan teknologi. Dan kalau dilihat dari negara tetangga, Indonesia sangat jauh ketinggalan dalam hal teknologi pertanian,” jelas Insinyur Pertanian tersebut.
Sementara itu, Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh dalam sambutannya menyambut baik kedatangan senator Djafar Alkatiri dikabupaten Bolmut.
“Semoga pertemuan ini memberi persepsi maupun aspirasi atau masukan-masukan pada Rancangan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang saat ini telah menjadi prioritas pada Proglenas tahun 2021 ini,” harap Pontoh.
Bupati pun mengungkap soal penyelenggaraan SP3K saat ini yang dirasakan belum optimal sehingga belum bisa mewujudkan Sumber Daya Manusia yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global untuk meningkatkan kemandirian pangan khususnya meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.
(Jaya)