BOLSEL, dutademokrasi.com– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mulai melakukan pembahasan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati serentak 2024. Proses pembahasan masuk tahap I Paripurna DPRD yang digelar Selasa (5/10/2021).
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Kehormatan DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Wakil Ketua Hartina Badu. Turut hadir Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt, anggota DPRD, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolsel, Sekertaris Daerah Marzanzius A Ohy STTP, pimpinan perangkat daerah, pejabat III dan IV dilingkup Pemkab Bolsel.
Pada kesempatan itu, Bupati Bolsel memaparkan hal sehubungan dengan kebijakan desentralisasi, dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan yang bertumpu pada kekuatan keuangan daerah.
“Sehingga penganggaran pada hajatan tersebut harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Rapat paripurna berjalan dengan baik, selanjutnya proses tahapan pelaksanaan disetujui untuk melangkah pada proses tahapan lanjutan. (advetorial)