BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan salah satu lembaga Pemerintah daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Selain itu, anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi dari konstituen didaerah pemilihan masing-masing
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dikabupaten Bolaang mongondow utara (Bolmut) yang melaksanakan reses ke 2 tahun 2021 bertempat didesa Dengi Kecamatan Pinogaluman, Senin (04/10/2021).
Camat Pinogaluman Irmawati Mooduto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para wakil rakyat yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD yang menjadwalkan reses dikecamatan Pinogaluman.
“Harapannya, reses ini dapat bermanfaat dan menjawab segala permasalahan maupun keluhan masyarakat. Baik itu dari segi infrastruktur, petani dan nelayan,” singkat Irmawati.
Sementara itu, Pimpinan Saiful Ambarak saat memandu kegiatan mengatakan reses DPRD Bolmut ini telah dibagi menjadi 3 kelompok sesuai dengan Dapil masing – masing.
Ambarak juga menjelaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Kehadiran kami merupakan kewajiban tujuannya guna menyerap segala bentuk aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan saat pembahasan bersama eksekutif,” jelas politisi peraih suara terbanyak Dapil 1 tersebut.
Ambarak juga mengungkap untuk memaksimalkan serapan aspirasi dan mendukung program pemerintah dalam mengatasi penyebaran COVID-19 pada reses kali ini membatasi undangan dengan menghadirkan 7 Desa dikecamatan Pinogaluman.
“Yang kita undang hanya 7 Desa yakni Tuntung, Dengi, Tuntung Timur, Duini, Batu Tajam, dan Komus 1 dan Desa Tanjung Sidupa dan diwakili oleh para Sangadi (Kepala desa), tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” ungkapnya.
Pantauan dutademokrasi selain menghadirkan peserta dari 7 desa dan Camat Pinogaluman, reses tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Pinogaluman IPDA Jusni Indrawan Mamonto dan anggota DPRD asal Dapil 1 diantaranya Drs Salim Bin Abdullah, Suriyansah Korompot, Juldin Bolota, Mohamad Abdul Rafiq Pangau dan Mardan Umar.
(Advetorial/ Jaya)