MANADO, dutademokrasi.com– Wujud perhatian pemerintah terhadap Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal daerah Kabupaten Bolaang Mongondow cukup besar. Jumat (29/10/2021), Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling bersama rombongan mengadakan kunjungan ke Kantor UPT BP2MI Manado.
Dalam kunjungannya, Welty membahas beberapa poin penting terkait pelindungan bagi pekerja migran asal daerahnya Bolaang Mongondow.
Hendra Makalalag selaku Kepala UPT BP2MI Manado menyambut dengan antusias kunjungan ini. Dalam pertemuan tersebut, Hendra Makalalag mengatakan kepada wartawan beberapa poin yang dibahas oleh Ketua DPRD Bolmong utamanya terkait dengan pelindungan pekerja migran Indonesia asal Bolaang Mongondow.
“Kedatangan ketua ingin membahas beberapa hal yaitu terkait rencana penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Hendra.
Dari kunjungan tersebut lanjut Kepala UPT BP2MI, Ketua DPRD Bolmong juga menyatakan dukungannya pada pendanaan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
“Ketua juga menyampaikan dukungan penuh terhadap alokasi dana pendidikan dan pelatihan bagi CPMI di APBD tahun 2022. Hal ini merupakan hal yang krusial karena ini berarti pemerintah daerah bersama dengan anggota perwakilan rakyat berkomitmen penuh untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan bagi CPMI menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah,” jelas Hendra.
Hal lainya kata Hendra, rombongan juga membahas tentang kesiapan BP2MI dalam hal penempatan PMI.
“Ketua juga membahas mengenai kesiapan BP2MI dalam hal penempatan PMI. Kami sampaikan bahwa BP2MI terus menerus mengeluarkan berbagai kebijakan tekait hal ini. Antara lain pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi guna meningkatkan good governance pelayanan penempatan dan pelindungan PMI, menjadikan PMI sebagai VVIP dengan pelayanan serta pelindungan maksimal baik dalam aspek hukum, sosial, dan ekonomi, modernisasi Sistem Pendataan Secara Terpadu SISKOP2MI, pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia, pembenahan tata kelola PMI Sea-based, penguatan skema penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional, pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI dan leluarganya baik di dalam maupun di luar negeri, serta peningkatan sinergi dan koordinasi multi stakeholder tata kelola penempatan dan pelindungan PMI serta keluarganya,” Jelasnya lagi.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan kunjungannya tersebut, merupakan bentuk dukungannya terhadap perlindungan PMI khususnya PMI asal Bolaang Mongondow.
“Saya bertandang ke UPT BP2MI Manado selain ingin mengetahui tentang kesiapan penandatanganan MoU dengan Pemda Kabupaten Bolmong serta kesiapan BP2MI dalam hal penempatan PMI juga ingin menyampaikan dukungan penuh terhadap program pelindungan PMI yang disampaikan oleh BP2MI. Saya yakin kebijakan dan program yang sudah disampaikan oleh BP2MI akan membawa dampak yang positif bagi PMI karena kebijakan dan program yang akan dilaksanakan maupun yang sudah terlaksana merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2017,” Ujar Welty Komaling. (Ang)