BOLMUT,dutademokrasi.com – Perusahaan Indomarco Prismatama pemilik mini market Indomaret angkat bicara soal diungkapnya miras cap tikus dalam mobil box DB 8920 FE, yang diduga milik Indomaret oleh tim Satreskrim Polres Bolaang mongondow utara (Bolmut) belum lama ini.
Kepada sejumlah wartawan, License Manager Indomaret Manado Aloysius Sarono dengan tegas mengataka bahwa tidak ada keterlibatan managemen perusahaan pada kasus tersebut.
“Jadi kami pastikan, tidak ada keterlibatan managemen perusahaan dan itu murni perbuatan oknum sopir ekspedisi. Dan perusahaan sudah mengambil langkah tegas dengan memecat oknum sopir tersebut,” tegas Sarono, Jumat (01/10/2021).
Sarono pun mewakili perusahaan Indomaret, mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Bolmut atas temuan miras dalam mobil box dengan kode 082 itu.
Selain itu, Sarono juga mengungkap soal kontribusi dana Coorporate Social Responsibility (CSR), yang belum diberikan oleh pihak perusahaan sejak beroperasi hingga tahun 2021 yang diungkap oleh anggota DPRD Suriyansah Korompot.
“Masih menunggu info, jadwal rapat dengar pendapat di DPRD Bolmut sebagaimana yang diberitakan itu, dan pastinya kami akan sangat kooperatif dan merespon dengan baik,” jelasnya.
(Jaya)