MANADO, dutademokrasi.com – Untuk memperdalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK-RI).
Pimpinan dan Anggota serta Sekretariat DPRD Bolmut mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD, bertempat di Hotel Swissbell Manado, Jumat (15/10/2021).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pengembangan Kompetensi dengan tema Sosialisasi Kebijakan SIPD Berdasarkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 dan Pertaturan Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK-RI) tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara tersebut dijadwalkan selama 3 hari itu dibuka oleh Ketua DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua II Saiful Ambarak.
Ambarak pun membeberkan bahwa materi yang disajikan pada Bimtek ini sangat melekat dengan tugas dan fungsi kita dilembaga DPRD Bolmut.
“Bimtek ini terhitung ketiga bagi kami Anggota DPRD Bolmut terhitung sejak dilantik tahun 2019 lalu, sehingga harapannya materi yang diberikan dapat dimanfaatkan betul oleh teman teman anggota DPRD apa yang disampaikan oleh pemateri ini nanti,” jelas Ambarak dalam sambutannya.
(Jaya/Adve)