BOLMUT,dutademokrasi.com – Masyarakat 7 Desa dikecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menuntut pemekaran Kecamatan.
Pasalnya, wacana pembentukan Kecamatan baru dikabupaten Bolmut yang diberi nama Kecamatan Pinogaluman Timur ini sudah sejak lama dideklarasikan, namun sampai saat ini terkesan didiamkan oleh Pemerintah daerah.
“Wacana pemekaran Kecamatan Pinogaluman Timur ini sudah dideklrasikan tahun 2018 lalu. Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Pemda Bolmut,” ujar Panitia pemekaran Sardjono Inggrina kepada dutademokrasi.com, Kamis (07/10/2021).
Dia juga menjelaskan soal proposal pemekaran hasil kajian Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bahwa ke 7 Desa tersebut sangat layak dimekarkan menjadi sebuah Kecamatan.
“Dan hasil kajian tersebut sudah diketahui oleh Sekertaris Daerah Bolmut saat ini Pak Asripan Nani terkait layaknya 7 desa ini untuk dimekarkan menjadi Kecamatan,” jelas Inggrina yang saat ini masih menjabat Sangadi di Desa Duini tersebut.
Dia pun mengungkap 7 Desa itu diantaranya Desa Tuntung, Batu Tajam, Dengi, Duini, Tuntung Timur, Komus 1 dan Desa Tanjung Sidupa.
“Dan hasil kajian dan kesepakatan tahun 2018 lalu. Desa Tuntung menjadi pusat pemerintahan pada deklarasi Kecamatan Pinogaluman Timur,” ungkapnya.
Sardjono pun berharap pembentukan Kecamatan Pinogaluman Timur ini menjadi perhatian dari pihak Eksekutif dan legislstif dikabupaten Bolmut karena pemekaran Kecamatan ini sudah merupakan kebutuhan dari masyarakat.
(Jaya)