BOLSEL, dutademokrasi.com— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam rangka penutupan masa sidang III 2020-2021 dan pembukaan masa sidang I 2021-2022 digelar. Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Kehormatan DPRD-Panango, Jumat (10/09/2021).
Dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Wakil Ketua Hartina Badu, rapat paripurna berlangsung sukses dengan jumlah kehadiran anggota sidang, memenuhi persyaratan.
Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun 2022 serta agenda membahas penetapan ranperda tentang perubahan APBD Bolsel tahun 2021. Paripurna yang turut dihadiri Bupati Iskandar Kamaru bersama wakilnya Deddy Abdul Hamid digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Ketua DPRD menyampaikan, sebagaimana amanat dari Undang-Undang (UU) serta regulasi yang ada, proses pembahasan ranperda tentang perubahan APBD kabupaten Bolsel tahun 2021 telah melalui mekanisme yang ada sehingga dianggap perlu untuk segera ditetapkan demi kepentingan dalam jalannya program pemerintahan.
“Setelah melewati proses pembahasan antara tim Badan Anggaran dan TAPD, maka dokumen Ranperda terkait Perubahan APBD tahun 2021, kita tetapkan lewat rapat paripurna,” kata Arifin.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengatakan, rancangan APBD tahun 2022 ada beberapa program kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah yaitu, pemenuhan persentase mandatory spending bidang pendidikan, kesehatan, ADD, infrastruktur dan pengawasan.
Penyediaan anggaran jaminan kesehatan masyarakat tahun 2022, untuk memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) minimal 96 persen dari jumlah penduduk. Penyediaan anggaran penanganan pandemi Covid-19, baik dibidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat, penyediaan anggaran untuk penurunan angka stunting dan pemberian bantuan dan asuransi untuk petani dan nelayan.
“Tentunya apresiasi yang tinggi kami berikan kepada pimpinann dan segenap anggota DPRD dan juga TAPD yang sudah maraton sehingga 3 agenda paripurna boisa dibahas dan ditetapkan,” kata Kamaru.
“Struktur Perubahan APBD tahun 2021, jika dibandingkan dengan struktur APBD pada saat penyampaian Nota Keuangan tidak mengalami perubahan yang signifikan, karena rasionalisasi anggaran sudah dilakukan sebelumnya, namun tidak mengabaikan program kegiatan yang menjadi prioritas,” tambahnya mengakhiri.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Camat, dan sangadi. (advetorial)