BOLMUT,dutademokrasi.com– Demi menjaga keamanan ribuan ton sampah medis selama pandemi COVID-19 resmi dimusnahkan oleh Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Bolaang mongondow utara (Bolmut), bertempat di RSUD, Selasa (14/09/2021).
Kepada dutademokrasi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Zulkifli Masuara mengatakan pemusnahan dengan alat incinerator ini telah berdasarkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang standar pelayanan kefarmasian.
“Sampah medis seperti obat kadaluarsa,Alat Pelindung Diri (APD), masker medis, sarung tangan, dan jarum suntik dalam pelaksanaan vaksinasi selama pandemi COVID-19 harus dilakukan pemusnahan dengan menggunakan alat incinerator, atas dasar itu maka kita lakukan kegiatan ini di RSUD Bolmut,”jelas Masuara.
Mantan Kepala Puskesmas Buko itu juga menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan oleh Pemda untuk mencegah adanya penumpukan sampah medis diseluruh Puskesmas dan RSUD.
“Sampah medis ini sangat beresiko terhadap kesehatan dan juga lingkungan makanya pemusnahan harus dengan menggunakan alat khusus seperti incinerator. Dan ribuan ton sampah medis ini berasal dari Puskesmas yang tersebar di 6 Kecamatan,“ungkap Masuara.
Pantauan dutademokrasi, hadir dalam pemusnahan medis tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim IPTU Michael S. Marwan dan KBO Intel IPDA Douglas Tatontos serta perwakilan sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat serta Bidang Aset Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD).
(Jaya)