BOLMUT,dutademokrasi.com –Nampaknya kasus cabul maupun kekerasan rumah tangga dikabupaten Bolaang mongondow utara pada tahun 2021 ini terus mengalami peningkatan.
Dimana dari data yang dutademokrasi dapatkan tercatat sejak bulan Januari hingga agustus, ada 8 kasus yang saat ini telah berproses di Unit PPA Satuan reskrim Polres Bolmut. Dan tersebar di 3 kecamatan Bolangitang barat dengan 3 kasus, Sangkub 3 kasus dan kecamatan Kaidipang 2 kasus.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan, dikabupaten Bolmut tercatat ada 16 kasus dengan rincian Kecamatan Bolangitang barat 8 kasus, Kaidipang 4 kasus, sedangkan dua kecamatan yakni Bintauna dan Kaidipang masing masing 2 kasus.
Dan menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Yani Lasama mengatakan bahwa pihaknya melalui UPTD PPA yang telah dibentuk oleh Pemerintah daerah terus melakukan monitoring dan mendampingi terhadap kasus pencabulan terhadap anak ataupun kekerasan perempuan.
“Jadi, apabila adanya laporan maupun informasi adanya kasus kasus tersebut kita lakukan melakukan pendampingan terhadap korban melalui pendamping hukum yang telah ditunjuk oleh Pemda Bolmut pada UPTD PPA yang telah dibentuk,”jelas Lasama kepada dutademokrasi, Senin (06/09/2021).
Yani pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga meskipun dengan keterbatasan anggaran saat ini terus berinovasi dengan melakukan sosialiasi kepada masyarakat tujuannya untuk menekan angka kasus cabul maupun kasus kekerasan perempuan.
(Jaya)