BOLMONG, dutademokrasi.com— Jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, menjadi rebutan para birokrat senior di daerah. Dimana jabatan ini melekat pada pejabat-pejabat yang pernah menjabat esalon II sebelumnya. Dari kepangkatan juga, mengharuskan diisi oleh pejabat senior.
Dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia seleksi (Pansel) tiga nama yang ditetapkan tertinggi terdiri dari Christofell Titov Kamasaan, Syafrudin Mashanafi dan Jemi Sako. Ketiganya, menjadi pilihan pimpinan daerah untuk memangkuh jabatan tersebut.
Ketua Pansel Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM menyampaikan jabatan staf ahli harus dipangku oleh pejabat yang perna menjabat esalon II sebelumnya. “Sesuai dengan persyaratannya kepangkatan dan minimal pernah menjabat sebagai kepala SKPD,” jelas Tahlis.
Christofell Titov Kamasaan pernah menjabat sebagai Asisten I Setda Bolmong dari strukturn kepangkatan memenuhi syarat untuk menjabat sebagai staf ahli. Demikian pula halnya dengan Syafrudin Mashanafi dan Jemi Sako. Keduanya juga memenuhi persyaratan kepangkatan yang layak juga untuk menjabat posisi tersebut.
“Tinggal menunggu siapa yang akan direkomendasi oleh Ibu Bupati untuk menjabat posisi ini. Secara kemampuan, ketiganya dinilai layak sesuai hasil yang diperoleh,” jelasnya. (advetorial)