BOLMONG, dutademokrasi.com— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (14/07/2021) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan pemilihan umum bersama stakeholder. Kegiatan diselenggarakan di Cafe Nafisa Lolak.
Hadir sebagai pembicara pada Rapat Evaluasi tersebut yakni Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, Alfian Pobela, Sekda Bolmong Tahlis Galang, dan Sekretaris Bawaslu Bolmong Wahyudi Rauf.
Menurut Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilu yang digelar pada tahun 2020 kemarin. “Jadi kita evaluasi banyak hal, mulai dari persoalan data hingga semua tahapan,” aku dia.
Ia menegaskan setiap masukan dan usul yang didapat dari kegiatan ini nantinya untuk memperbaiki ataupun menjadi dasar pembelajaran, di Pilkada yang akan datang. “Kalau tahun 2020 kami hanya melaksanakan Pilgub saja, tapi memang yang paling banyak riak-riaknya yakni di Pileg 2019,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta juga menanyakan tentang hadirnya para ASN di TPS dalam pemilu. “Padahal yang kami tahu, ASN kan tidak bisa hadir di TPS. Mereka harus netral dalam setiap pemilu,” ujar penanya yang menggunakan kemeja pink.
Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Sekda Bolmong Tahlis Galang. Menurutnya kehadiran para ASN di TPS adalah bagian dari Desk Pemilu. “Jadi Pemkab juga ada desk, salah satu fungsinya tak lain untuk memantau pemilu, dan melaporkan potensi konflik dan kerawanan dari setiap TPS,” ungkapnya.
Meski begitu, Tahlis menegaskan jika para ASN ini dilengkapi dengan Id Card dan surat tugas. “Kalau tidak ada kedua hal ini silahkan dikeluarkan dari TPS,” tegas dia.
Diakhir kegiatan, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego meminta kepada Pemkab Bolmong untuk setiap surat tugas yang diberikan ASN dalam desk Pemilu dikoordinasikan dengan pihaknya. “Supaya nanti hal ini tak menjadi masalah di kemudian hari seperti mis komunikasi dan kain sebagainya,” tandasnya. (cepe)