BOLMONG, dutademokrasi.com— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), mulai memberlakukan pembayaran pajak secara online. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pajak di daerah yang nantinya bermuara pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kamis, (17/06/2021), BPKPD melakukan koordinasi lanjutan dg PT.BSG guna implementasi sistem host to host pembayaran Pajak Daerah Online. Pertemuan tersebut ditersebut dihadiri langsung oleh Pemimpin departemen dukungan dan layanan Devisi Pengembangan Bisnis Bank Sulutgo Meyske Kumurur, Kepala BPKPD Bolsel Lasya Mamonto, Kabid Pendapatan Boby Anggai dan sejumlah staf BPKPD Bolsel lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BSG menyambut baik upaya Pemerintah Bolsel. “Upaya yang kita lakukan saat ini untuk optimalisasi pendapatan daerah. Paling tidak janji BSG telah terpenuhi untuk daerah Bolsel, sebelum KPK datang,” kata Meyske Kumurur.
Kepala BPKPD Lasya Mamonto dalam kesempatan tersebut, berterima kasih atas kesediaan BSG yang telah memfasilitasi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pendapatan melalui sektor pajak daerah. “Upaya ini merupakan salah satu implementasi dalam poin Rencana Aksi Korsupgah KPK yang mendorong Pemda untuk melakukan Inovasi dalam meningkatkan PAD,” kata Lasya Mamonto.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pendapatan Bobby Anggai menjelaskan dalam penerapannya seluruh transaksi pajak daerah tidak lagi dilakukan di Loket pembayaran Bidang Pajak. “Masyarakat/Wajib Pajak (WP) cukup menggunakan apk e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Online) untuk mendapatkan Kode billing dan langsung melakukan pembayaran secara online di Bank,” jelas Bobby.
Kelebihan dari system ini untuk memudahkan wajib pajak dalam bertransaksi pajak. “Selain itu realisasi pajak akan tercatat secara Real time,” ucapnya.
Penerapan aplikasi yang dinamakam host to host ini, memiliki koneksi langsung dengan BSG. Sehingga dalam transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak langsung ke rekening daerah.
Sekedar informasi, Pemda Bolsel bersama 6 Pemkab/Kota se-Sulut telah berhasil menerapkan system Host to Host dengan BPN dalam rangka implementasi e- BPHTB (elektronifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan) sejak tanggal 29 Mei 2021. (*)