NASIONAL,dutademokrasi.com – Kabar adanya kenaikan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil kembali ramai diperbincangkan.
Pasalnya, dalam kurun dua tahun sejak tahun 2019, Pemerintah dibawah kepemimpinan Joko Widodo tidak ada kabar adanya kenaikan gaji bagi abdi negara hingga saat ini.
Hal ini lah yang membuat dugaam dari PNS pusat dan daerah, bahwa tahun 2022 akan ada kabar baik soal adanya kenaikan gaji pada tahun 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, memilih untuk tidak memberikan detail mengenai soal adanya isu rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.
Namun dirinya meminta kepada para PNS baik pusat dan daerah untul menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang.
“Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan,” jelas Isa Rachmatarwata yang dikutip dari CNBC Indonesia belum lama ini.
(Jaya/ sumber CNBC Indonesia)