BOLMONG, dutademokrasi.com— Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2019-2024, Dhiyas Potabuga (Partai Golkar) dan Muhrin Lolung (Partai Golkar) resmi diambil sumpah dan janji. Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Welty Komaling, Selasa (25/05/2021) di Gedung Kehormatan DPRD-Lolak.
Dyas Potabuga menjadi Anggota DPRD PAW terhadap Almarhum Marten Tangkere, dari daerah pemilihan (dapil) dua. Sedangkan, Mahrin Lolung menggantikan Almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM). Keduanya berasal dari Partai Golkar.
Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Sulut yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam, melalui rapat paripurna sebelum proses pengambilan sumpah.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan oleh ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dihadiri Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu, Dandim 1303, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bolmong. Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penyebaran Covid-19.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, berpesan, bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. “Jabatan ini adalah amanah yang harus diemban dalam menyerap aspirasi rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” kata Komaling.
Secara pribadi dan seluruh anggota, serta keluarga besar DPRD Bolmong kata Welty mengucapkan selamat atas kepada Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung atas jabatan yang baru diemban di DPRD Bolmong ini. (advetorial)