BOLSEL, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Jumat (07/05/2021), menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2021. Rapat digelar di ruang paripurna gedung kehormatan DPRD Bolsel-Panango.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arifin Olii dan didampingi oleh Wakil Ketua Hartina Badu dan Wakil Ketua Salman Mokoagow. Pelaksanaan tersebut tetap mengacu pada protokoler kesehatan pencegahan covid 19.
Dalam pelaksanaan tersebut, disertai penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang rencana awal RPJMD 2021-2026 oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii yang didampingi Wakil Ketua Hartina Badu, serta Salman Mokoagow.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Bupati H Iskandar Kamaru SPt dan jajaran pemerintah kabupaten yang dihadiri oleh para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 100/242/2021/SPKR, tanggal 26 April 2021, perihal penyampaian rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026.
“Sebelum memasuki masa sidang III tahun 2021, tentunya kami sebagai pimpinan lembaga mengajak kepada seluruh Anggota DPRD agar dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Arifin juga mengajak untuk bersama-sama membangun kerja sama melalui Tri Fungsi kita, yaitu, fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan sehingga akan terjalin kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ditambahkannya juga, apresiasi dan ucapan selamat terhadap capaian opini daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut. “Selamat kepada Pemkab Bolsel atas prestasi yang diraih yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya dari BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, tutur Arifin. (advertorial)