BOLMONG, dutademokrasi.com— Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (16/03/2021), melakukan vaksinasi terhadap seluruh wartawan yang melakukan aktifitas peliputan di wilayah Bolaang Mongondow. Hal ini dilakukan untuk pemutusan mata rantai penyebaran covid 19. Vaksinasi yang dilakukan ini masih tahap pertama untuk 14 hari kedepan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Pemkab Bolmong Yusuf Detu mengatakan untuk wartawan yang melakukan aktifitas peliputan di daerah menjadi ketentuan wajib melakukan vaksinasi covid 19. “Paling banyak kontak erat dengan perorangan adalah wartawan. Sehingga pemerintah mewajibkan pula untuk divaksin,”kata Detu.
Tercatat ada sekitar 33 wartawan yang melakukan aktifitas di daerah. vaksin yang disediakan untuk tahap pertama ini dinilai mencukupi untuk mengakomodir para pewarta yang ada. “Alhamdulillah jatah kita cukup untuk mengakomodir untuk tahap pertama ini,” ujar Detu. (advetorial)