BOLMUT,dutademokrasi.com – Pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan berbandrol kurang lebih 14 Miliyar Inomunga-Tuntung oleh Perusahaan Senggigilang yang dianggarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, yang mendapatkan sorotan dari masyarakat setempat karena diduga tidak sesuai bestek, ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Sebagai representasi masyarakat Bolmut kami sangat prihatin apabila memang pekerjaan seperti itu, dengan anggaran yang lumayan cukup besar namun hasilnya tidak memuaskan bisa mengecewakan masyarakat, apalagi kita ketahui bersama peningkatan jalan tersebut sudah lama ditunggu tunggu oleh masyarakat yang hampir 24 tahun tidak disentuh oleh Pemerintah,” jelas Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah saat bertemu dengan dutademokrasi.com, Senin (15/03/2021).
Ami Un pun mempertanyakan fungsi kontrol anggota DPRD Provinsi asal Bolaang Mongondow Raya yang terkesan diam dan tidak memperhatikan apa yang terjadi di Dapil khususnya proyek proyek Provinsi yang ada dikabupaten Bolmut ini.
“Sebagai representasi rakyat BMR, ada kemana ini wakil rakyat yang ada di Provinsi, jangan cuma jaga tidor kwa, lia lia akang ini Dapil,” tegas Ami Un sapaan akrab Pimpinan DPRD Bolmut tersebut.
Politisi PPP ini pun mengungkapkan, seharusnya dengan adanya keluhan masyarakat seperti peningkatan jalan Inomunga-Tuntung ini, DPRD Provinsi Sulut dapat segera mungkin melaksanakan Monitoring terhadap proyek tersebut.
Sementara itu, informasi yang dutademokrasi.com dapatkan baru Komisi III DPRD Bolmut, yang berencana akan melakukan Monitoring lokasi proyek jalan sepanjang 6 Kilometer tersebut.
“Untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat dilima desa sepanjang proyek peningkatan jalan tersebut, kami Komisi III DPRD Bolmut berencana dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Monitoring, dan nantinya hasil temuan dilapangan akan kita sampaikan pada saat kunjungan kerja ke Dinas PUPR Provinsi,” ungkap Anggota Komisi III Suriyansah Korompot.
(Jaya)