KOTAMOBAGU,dutademokrasi.com – Dalam mempersatukan persaudaraan orang Maluku yang berdomisi ditanah rantau khususnya diwilayah Bolaang Mongondow Raya.
Organisasi Kemasyarakatan Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya (RMPG-BMR) resmi dibentuk.
RMPG-BMR yang didirikan pada tanggal 7 Februari 2021 dikotamobagu tersebut mengalaklamasikan Viktor Nanlessy sebagai Ketua Umum, dan Sekertaris Umum Tri Putra S. Saleh serta Bendahara Umum Marlina Darise.
“Pada hasil Rapat Musyawarah pekan kemarin, semua anggota rukun telah menetapkan dan mengesahkan pendirian Rukun serta Pengurus, sesuai Surat Keputusan Susunan Pengurus Nomor 01/SK-BMR/II/2021,”jelas Nanlessy.
Nanlessy pun mengungkapkan, dengan dibentuknya RMPG-BMR Cabang Kotamobagu, langkah selanjutnnya Akan mengurus Legalitas Pendirian Rukun.
“Usai terbentuk, kami pengurus akan mengurus legalitas rukun ke Notaris dan akan Mendaftarkan Ke Pemerintah Kotamobagu melalui Kesbangpol Kotamobagu untuk Mendapatkan SKT nya. selanjutnya, Pengurus terpilih akan eksen menjalankan program-program kerja Rukun” ungkapnya.
Diketahui, Hadir dalam Rapat Musyawarah Pendirian dan Pembentukan pengurus Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya Cabang Kotamobagu Yakni, Dewan Pendiri Rukun M. Jasim Lessy, Manis Odar, S. Pd, Taufik Anis, SE serta Seluruh Anggota Rukun.
(Jaya)