BOLMUT,dutademokrasi.com – Tidak hadirnya Direktur RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada rapat koordinasi dan evaluasi bersama dengan Dinas Kesehatan membuat geram sejumlah pihak dan salah satunya Sekertaris Daerah (Sekda), DR Drs Asripan Nani.
“Iyah jadwalnya kita melaksanakan rapat tersebut, Rabu (24/02) hari ini, namun sangat disesalkan rapat yang bertujuan untuk mencari solusi antara Dinas Kesehatan dan RSUD Bolmut tidak dihadiri oleh yang bersangkutan dengan alasan urusan keluarga,
sehingga saya menunda dan akan menjadwalkan kembali rapat hingga Direktur bersedia hadir,”jelas Sekda Bolmut kepada dutademokrasi.com.
Asripan pun menyesalkan adanya sejumlah postingan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Bolmut yang dinilai tidak patut dilakukan oleh seorang sekelas Dikrektur RSUD yang notabene merupakan bagian dari Pemerintah Daerah
“Postingan di Media sosial yang dilakukan oleh Direktur RSUD Bolmut ini sangat tidak wajar, apalagi dalam postingan tersebut sudah menyentil soal anggaran, sehingga dengan adanya postingan tersebut maka saya mencoba melakukan klarifikasi persoalannya kenapa sampai itu bisa terjadi,”ungkap Panglima ASN Bolmut tersebut.
Nani pun menegaskan, bahwa dengan ketidak hadirnya Direktur RSUD Bolmut, dr Winny Suwikromo, dirinya telah memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Khristanto Nani untuk menindak tegas.
“Pada intinya Oknum Direktur RSUD tersebut sudah Melanggar Kode Etik ASN sehingga perlu diberikan sanksi,”kunci Asripan.
Informasi dutademokrasi.com dapatkan ketidak hadirnya Direktur RSUD Bolmut, dr Winny Suwikromo berhalangan hadir dikarenakan urusan keluarga merawat orang tua sakit.
“Iyah sakit, orang tua saat ini terbaring lemah sehingga Direktur berhalangan hadir,”ungkap salah satu pegawai RSUD Bolmut yang menolak namanya disebut oleh wartawan.
(Jaya)