BOLMUT,dutademokrasi.com – 8.878 jiwa penduduk dikabupaten Bolaang Mongondow Utara yang merupakan penerima Kartu Indonesia Sehat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) gigit jari.
Pasalnya, bantuan jaminan kesehatan tersebut ditahun 2021 ini telah resmi dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut ditahun 2021 ini.
“Informasi ini kami dapatkan setelah Komisi I melaksanakan konsultasi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, terkait adanya informasi dinon aktifkannya bantuan BPJS bagi 8.878 masyarkat dikabupaten Bolmut Selasa (16/02) kemarin,”ujar Sekertaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setyawan Kohongia kepada dutademokrasi.com, Rabu (17/02/2021).
Kohongia pun menjelaskan, dan disaat pertemuan, Anggota Komisi IV Yusra Alhabsy langsung berkoordinasi dengan Kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kaban Keuangan untuk mempertanyakan persoalan BPJS tersebut.
“Sangat disayangkan, jawaban dari pihak provinsi bantuan BPJS Kesehatan sudah tidak dianggarkan lagi pada tahun 2021,” jelas Politisi Partai Besutan Prabowo tersebut.
Kohongia pun mengatakan dengan melihat hal tersebut, DPRD Bolmut berencana akan berkonsultasi dengan Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, untuk membicarakan hal tersebut.
(Jaya)