KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Komisi II DPRD Kota Kotamobagu menegaskan akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek tahun 2021 yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dinas lainnya.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, pihaknya sudah memiliki data berapa paket pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan tahun 2021 ini.
Pengawasan, kata Adrianus, akan dilakukan mulai proses tender sampai dengan pekerjaan.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek yang direncanakan kemudian dianggarkan bersama dengan DPRD bisa berjalan sesuai aturan,” kata Adrianus.
DPRD Kotamobagu, lanjut Adrianus, ingin proyek fisik yang berkaitan dengan kepentingan publik menjadi perhatian dinas terkait dan pelaksana proyek nanti.
“Sehingga ke depan tidak ada sorotan karena buruknya pelaksanaan di lapangan. Itulah mengapa kami akan awasi ketat,” pungkasnya. (*)